
Keterangan Gambar : Fasilitator Bapak Hairil Anam, S.Pd., M.Pd bersama Peserta dan Pengajar Praktik dalam Ruang Kolaborasi Modul 2.2 Pentinya Penerapan Pembelajaran Sosial Emosional, Kamis, (10/08/2023)
JEMBRANA – Pendidikan Guru Penggerak angkatan 8 Kabupaten Jembrana dibimbing oleh Fasilitator Bapak Hairil Anam, S.Pd., M.Pd. serta 2 pengajar praktek yakni ibu Luh Kadek Yanti Wulandari, S.Pd dan Bapak Yohannes Tri Utomo, S.Pd., M.Pd mengupas tuntas Modul 2.2 tentang Pentingnya Penerapan Pembelajaran Sosial Emosional. (10/08).
Ruang Kolaborasi pada modul 2.2 Pembelajaran Sosial Emosional terdiri dari 2 sesi. Pada sesi ke – 1, Calon Guru Penggerak dibagi menjadi 4 kelompok, dalam kelompok diminta untuk berdiskusi 5 Kompetensi Sosial-Emosional (KSE) berkolaborasi untuk menguraikan implementasi/penerapan pembelajaran 5 kompetensi sosial-emosional untuk murid sesuai dengan kelompok jenjang pendidikan masing-masing yang sudah pernah Anda terapkan (Kelompok A = Paud – SD Kelas 2; B = SD Kelas 3 – 6; C = SMP Kelas 7 – 9, D = SMA Kelas 10 – 12). (09/08).
Pembelajaran Sosial dan Emosional (PSE) adalah pembelajaran yang dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh komunitas sekolah. Proses kolaborasi ini memungkinkan anak dan orang dewasa di sekolah memperoleh dan menerapkan pengetahuan, keterampilan dan sikap positif mengenai aspek sosial dan emosional. agar dapat: 1. Memahami, menghayati, dan mengelola emosi (kesadaran diri), 2. Menetapkan dan mencapai tujuan positif (pengelolaan diri), 3. Merasakan dan menunjukkan empati kepada orang lain (kesadaran sosial), 4. Membangun dan mempertahankan hubungan yang positif (keterampilan berelasi), 5.Membuat keputusan yang bertanggung jawab. (pengambilan keputusan yang bertanggung jawab).
Ruang Kolaborasi pada sesi ke-2 setiap kelompok mempresentasikan hasil diskusi pada sesi ke-1, kelompok memberikan umpan balik. Hasil umpan balik dijadikan bahan untuk perbaikan tugas yang diupload di LMS. (suya.red)
DOKUMENTASI KEGIATAN