
Keterangan Gambar : Balai Guru Penggerak (BGP) Bali Melakukan Monitoring Pendampingan Individu Kedua, Pengajar Praktek Yohanes Tri Utomo, S.Pd, M.Pd, melakukan Pendampingan Individu Visi Guru Penggerak dan membangun Komunitas Praktisi. Jum’at (14/07/2023).
JEMNBRANA, Pendidikan Guru Penggerak merupakan program dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek RI) yang memiliki tujuan mengembangkan sistem pendidikan nasional dengan merdeka belajar. Dalam Pendampingan Individu 2 ini seorang Calon Guru Penggerak (CGP) diharapkan mampu menyelaraskan visi sekolah dan visi CGP dengn sistem pendidikan nasional dalam rangka mengemas pendidikan yang berpihak pada murid yang sesuai dengan Profil Pelajar Pancasila. Salah satu tahapan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP) adalah pendampingan individu. Pendampingan individu adalah proses coaching dan mentoring Pengajar Praktik kepada Calon Guru Penggerak. Hal ini dimaksudkan untuk mengembangkan pengalaman pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan guru sebagai bagian dari Kebijakan Merdeka Belajar. (14/07/2023)
Balai Guru Penggerak (PGP) Provinsi Bali melakukan monitoring pendampingan individu kedua Calon Guru Penggerak di SLB Negeri 1 Jembrana, menerangkankan bahwa “Berperan aktif sesama komunitas praktisi untuk saling sharing menyatukan visi dan misi sekolah bersama kepala sekolah dan rekan sejawat”. ungkap Desak Ketut Purnariadi.
Pengajar Praktik Yohanes Tri Utomo, S.Pd, M.Pd menerangkan “Pendampingan individu bertujuan untuk membantu Calon Guru Penggerak menerapkan hasil pembelajaran daring dan lokakarya sehingga Calon Guru Penggerak mampu: mengembangkan diri sendiri dan juga guru lain dengan cara melakukan refleksi, berbagi, dan kolaborasi; memiliki kematangan moral, emosional, dan spiritual untuk berperilaku sesuai kode etik; merencanakan, menjalankan, merefleksikan, dan mengevaluasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik dengan melibatkan orang tua”.
“Proses pendampingan individu akan berlangsung satu bulan sekali sepanjang proses Pendidikan Guru Penggerak. Dalam setiap bulannya, Pengajar Praktik akan mengunjungi sekolah Calon Guru Penggerak selama kurang lebih 4 jam pelajaran untuk mengamati kegiatan pembelajaran dan perubahan yang terjadi di sekolah sebagai implementasi pembelajaran daring dan lokakarya serta mengajak mereka merefleksikan prosesnya”. tambahnya.
Rangkaian kegiatan dimulai dengan Pengajar Praktik (PP) membuka pertemuan dan menyampaikan tujuan diskusi yaitu: Mendiskusikan cita-cita/visi warga sekolah terhadap murid di masa yang akan datang, Diskusi refleksi diri tentang lingkungan belajar di sekolah, Diskusi refleksi perubahan diri setelah mempelajari modul 1.1, 1.2 dan 1.3 Diskusi rencana merintis komunitas praktisi di sekolah, berdasarkan hasil pemetaan di lokakarya 1 Mengkomunikasikan visi dan prakasra perubahan ke KS dan warga sekolah dengan dimoderasi oleh PP. (Suya.red)
DOKUMENTASI KEGIATAN