
Keterangan Gambar : Instruktur Ibu Dra. Ena Herliah, M.M bersama Peserta dan Pengajar Praktik dan Fasilitator dalam Ruang Elaborasi Modul 2.2 Pembelajaran Sosial Emosional Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali. Selasa, (15/8/2023)
JEMBRANA – Pendidikan Guru Penggerak angkatan 8 Kabupaten Jembrana dibimbing oleh Fasilitator Bapak Hairil Anam, S.Pd., M.Pd. serta 2 pengajar praktek yakni ibu Luh Kadek Yanti Wulandari, S.Pd dan Bapak Yohannes Tri Utomo, S.Pd., M.Pd serta Instruktur ibu Dra. Ena Herliah, M.M pentingnya Pentingnya Penerapan Pembelajaran Sosial Emosional berbasis Kesadaran penuh (Well Being) pada murid dan rekan sejawat dalam ruang elaborasi pemahaman. (15/08).
Pembelajaran Sosial dan Emosional (PSE) adalah pembelajaran yang dilakukan secara kolaboratif oleh seluruh komunitas sekolah. Proses kolaborasi ini memungkinkan anak dan orang dewasa di sekolah memperoleh dan menerapkan pengetahuan, keterampilan dan sikap positif mengenai aspek sosial dan emosional. agar dapat: 1. Memahami, menghayati, dan mengelola emosi (kesadaran diri), 2. Menetapkan dan mencapai tujuan positif (pengelolaan diri), 3. Merasakan dan menunjukkan empati kepada orang lain (kesadaran sosial), 4. Membangun dan mempertahankan hubungan yang positif (keterampilan berelasi), 5.Membuat keputusan yang bertanggung jawab. (pengambilan keputusan yang bertanggung jawab).
Calon Guru Penggerak sebagai pemimpin pembelajaran dengan memodelkan, belajar dan berkolborasi dalam menumbuhkan kesadaran diri berlandaskan perhatian, kepedulian dan welas asih serta sebagai dasar dalam memperoleh dan menerapkan kompetensi sosial dan emosional (KSE) bagi dirinya dan seluruh individu di dalam ekosistem sekolah. Pembelajaran Sosial Emosional dalam Profil Pelajar Pancasila serta ditumbuhkan dalam kegiatan belajar dan penilaian belajar. (suya.red)
DOKUMENTASI KEGIATAN