
Keterangan Gambar : Fasilitator Pendidikan Calon Guru Penggerak Angkatan 8 Kabupaten Jembrana, Provinsi Bali Bapak Hairil Anam, S.Pd., M.Pd Mengisi Materi dikesibukan Tugas Sebagai Pengawas dari Hotel surabaya, Rabu (21/6/2023)
JEMBRANA – Pendidikan Guru Penggerak angkatan 8 tengah berlangsung dibimbing oleh Fasilitator Bapak Hairil Anam, S.Pd., M.Pd. serta 2 pengajar praktek yakni ibu Luh Kadek Yanti Wulandari, S.Pd dan Bapak Yohannes Tri Utomo, S.Pd., M.Pd mengupas tuntas Modul 1.3 tentang Visi Guru Penggerak dan Prakarsa Perubahan. (20/06)
Dalam mengemban tugas sebagai Pengawas Pendidikan Kabupaten Sumenep menghadiri kegiatan Workshop Pemanfaatan Rapor Pendidikan Terbaru Bagi Pengawas Sekolah disalah satu hotel di Surabaya, serta sebagai Fasilitator tetap semangat dalam Kegiatan Pendidikan Calon Guru Penggerak. Modul 1.3 menegaskan bahwa “Dalam menyusun Visi dan Prakarsa Perubahan harus memperhatikan aset murid dan prasarana yang ada disekolah serta visi berorientasi pada murid”. ungkap Hairil Anam, S.Pd., M.Pd.
Pada modul 1.3 Calon Guru Penggerak dapat merumuskan visi yang menggerakkan hati dan kolaborasi dalam mewujudkan profil Pelajar Pancasila. CGP harus dapat mewujudkan pencapaian visi melalui prakarsa perubahan yang apresiatif dan positif. Seperti filosofi Pemikiran KHD bahwa Pendidik itu harus menuntun segala kodrat yang ada pada anak-anak agar dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan yang setinggi-tingginya. Dalam menuntun anak harus sesuai dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Untuk mencapai Visi, Calon Guru Penggerak memerlukan suatu rancangan yang dikenal dengan Inkuiri Apresiatif.
Inkuiri Apresiatif adalah suatu filosofi, suatu landasan berpikir yang berfokus pada upaya kolaboratif untuk menemukan hal positif dalam diri seseorang, dalam suatu organisasi dan dunia di sekitarnya baik di masa lalu, masa kini maupun maupun masa depan ( Cooperrider & Whitney, 2005). Implementasi dari pendekatan ini adalah tahapan BAGJA. (Suya.red)
VIDEO KEGIATAN