
DENPASAR – Balai Guru Penggerak (BGP) Provinsi Bali membuka Pendidikan Guru Penggerak angkatan 8 diikuti sekitar 70 an peserta.(10/05)
Peserta Pendidikan Guru Penggerak dibekali Aplikasi LMS yang terhubung langsung dengan SIM PKB, LMS adalah singkatan dari Learning Management System (Sistem Manajemen Pembelajaran) adalah istilah global untuk sistem komputer yang dikembangkan secara khusus untuk mengelola kursus online, mendistribusikan materi pelajaran dan memungkinkan kolaborasi antara siswa, pengajar dan fasilitator. LMS akan memungkinkan Anda mengelola setiap aspek kursus, mulai dari penyimpanan materi hingga penyimpanan hasil tes, dan juga memungkinkan Anda menerima tugas secara digital dan tetap berhubungan dengan siswa. Inti dari pengertian LMS merupakan tulang punggung sebagian besar aktivitas e-learning.
Mustikawati Tyas Utami dalam sambutan pengantarnya para calon guru penggerak mempunyai kompetensi yakni kecakapan digital “Pembekalan pengenalan LMS ini para serta diharapkan mempunyai kemampuan penguasaan materi, penyelesaian tugas, bisa memantau capaian hasil belajar, ada pretest dan postest, para calon guru memahami syncronus dan asyncronus sehingga para calon guru penggerak mampu melalui tahapan proses pembelajaran di LMS ini dengan baik” jelas Kepala BGP Provinsi Bali.
Kegiatan dilanjutkan Fasilitator GP Provinsi Bali dengan paparan teknis yang disampaikan oleh I Komang Rika Adi Putra “kegiatan ini bertujuan mengenalkan LMS sebagai platform pembelajaran calon guru penggerak, dengan hasil yang diharapkan dapat menggunakan platform dengan baik, kegiatan pengenalan ini akan dibagi menjadi kelas-kelas yang akan didampingi admin LMS BGP Provinsi Bali” tuturnya.
Kegiatan Pembinaan dilanjutkan Fasilitator Kabupaten Jembrana Hairil Anam, menjelaskan Pembinaan awal untuk mengetahui motivasi peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan Bali Kabupaten Jembrana.
“Pendidikan Guru Penggerak menyepakati jadwal dan waktu untuk kegiatan 6 bulan kedepan, diharapkan peserta mampu menyelesaikan tahapan demi tahapan jangan sampai melewati deadline yang sudah ditentukan oleh pusat. Fasilitator tidak bisa membuka kembali jika jadwal kegiatan terlewatkan yang ada di Aplikasi LMS” imbuhnya.
Yohanes Tri “Peserta Pendidikan Guru Penggerak Angkatan 8 asuhannya diharapkan mampu menyelesaikan tahapan kegiatan sesuai dengan deadline yang sudah ditetapkan” ungkapnya.